Hari Pertama Operasi Patuh 2025, 30 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring di Inhu

Hari Pertama Operasi Patuh 2025, 30 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring di Inhu

INHU – Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 resmi dimulai. Pada hari pertama pelaksanaannya, Senin (14/7/2025), Polres Indragiri Hulu (Inhu) langsung melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya. Sebanyak 30 pengendara terjaring dalam penindakan, dengan bukti tilang yang diterbitkan oleh petugas.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB. Sebanyak 14 personel diturunkan dan disebar di beberapa titik strategis di Kota Rengat.

“Giat hari ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ungkap AIPTU Misran.

Tiga lokasi utama menjadi titik fokus penindakan, yakni Jalan Ahmad Yani di depan Mapolres Inhu, Jalan R. Suprapto, dan Jalan H. Agus Salim di Kecamatan Rengat. Di ketiga titik tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengeluarkan 30 set tilang. Barang bukti yang disita antara lain: 7 unit sepeda motor, 19 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 4 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, hingga pengendara yang melawan arus,” jelasnya.

Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dalam jangka panjang, operasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas. Operasi ini juga menjadi wujud kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” pungkas AIPTU Misran.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index